Health n safety ato K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) adalah kebijakan yang d terapkan oleh perusahaan. Salah satu tujuanya yaitu menerapkan cara kerja yang aman dan selamat, sehingga ga akan terjadi kecelakaan dan karyawan akan sehat wal afiat. Kebijakan K3 berlandaskan UU no.1 taun 1970 tentang K3 yang mengacu pada UU yang dibuat oleh Belanda pada taun1910 (kalo ga salah) yang namanya pake bahasa belanda (lupa lagi, males liat bukunya).
Selanjutnya saya akan menjelaskan tentang K3, tapi ntar ga sekarang.
Senin, 09 September 2013
Health & Safety
Langganan:
Postingan (Atom)